perjanjian Renville adalah perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Disebut Perjanjian Renville karena perundingan dilakukan di atas geladak kapal USS Renville dari Amerika Serikat. Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Belgia, Australia dan Amerika Serikat.
Perundingan Renville dilaksanakan untuk menyelesaikan pertikaian antara pihak Indonesia dan Belanda. Keduanya terlibat perseteruan dikarenakan serangan Belanda lewat peristiwa Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli sampai 4 Agustus 1947. Belanda juga dianggap telah melanggar isi perjanjian Linggarjati yang telah disetujui sebelumnya.
Perundingan Renville dilaksanakan untuk menyelesaikan pertikaian antara pihak Indonesia dan Belanda. Keduanya terlibat perseteruan dikarenakan serangan Belanda lewat peristiwa Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli sampai 4 Agustus 1947. Belanda juga dianggap telah melanggar isi perjanjian Linggarjati yang telah disetujui sebelumnya.
Dari pihak Indonesia perundingan ini diwakili oleh Mr. Amir Syarifudin, sedangkan perwakilan pihak Belanda oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, dia merupakan seorang Indonesia yang telah memihak kepada Belanda.
Dengan ditempatkannya R. Abdulkadir Widjojoatmodjo hal ini merupakan sebuah siasat belanda, bahwa pertikaian antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri bukan menjadi masalah internasional. tujuannya untuk menyelesaikan segala bentuk pertikaian antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Perundingan ini di latar belakangi adanya peristiwa penyerangan Belanda terhadap Indonesia yang disebut dengan Agresi Militer Belanda Pertama yang jatuh pada tanggal 21 Juli 1947 hingga 4 Agustus 1947. Di luar negeri dengan adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan Belanda terhandap Indonesia, menimbulkan reaksi keras.
Pada tanggal 1 Agustus 1947, akhirnya dewan keamanan PBB memerintahkan keduanya untuk menghentikan tembak menembak. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan dan berakhir pula Agresi Militer Pertama.
Perundingan pihak Belanda dan pihak Indonesia dimulai pada tanggal 8 Desember1947 diatas kapal Renville yang tengah berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini menghasilkan saran-saran KTN dengan pokok-pokonya yaitu pemberhentian tembak-menembak di sepanjang Garis van Mook serta perjanjian peletakan senjata dan pembentukan daerah kosong militer.
Berikut adalah pokok-pokok isi perjanjian Renville, yaitu:
1. Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
2. RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda.
3. Belanda dapat menyerahkan kekuasaanya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS terbentuk.
4. Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5. Enam bulan sampai satu tahun, akan diadakan pemilihan umum (pemilu) dalam pembentukan Konstituante RIS.
6. Setiap tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.
Isi Perjanjian Renville ternyata membuat Indonesia semakin sulit. Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit dan terjadi blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia. Akibat lain dari Perjanjian Renville adalah jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena banyaknya protes dari golongan-golongan masyarakat di Indonesia. Selain itu, karena banyaknya protes tersebut, muncul kelompok-kelompok anti pemerintah. Meskipun banyak protes yang dilayangkan, Kabinet Hatta - kabinet baru setelah runtuhnya Kabinet Amir Syarifuddin - dengan terpaksa tetap melaksanakan Perjanjian Renville walaupun sangat merugikan untuk Indonesia.
Contoh kerugian yang dialami Indonesia antara lain wilayah Indonesia yang sudah dalam penguasaan Belanda harus segera dikosongkan dari TNI. Pasukan Divisi Siliwangi di Jawa Barat yang sudah dikuasai oleh Belanda juga harus dipindahkan ke Jawa Tengah dan Jogjakarta karena kedua wilayah tersebut masih dikuasai oleh RI. Hal tersebut juga dilakukan oleh pasukan RI di Jawa Timur. Peristiwa tersebut dikenal sebagai hijrah. Selain itu, berdasarkan Persetujuan Renville, muncul Garis Demarkasi Van Mook yang semakin mempersempit wilayah RI.
November 15, 2018
Share: